Blogroll

Selasa, 22 April 2014

Latar Belakang Munculnya Nasionalisme

| |



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan ini pun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasananya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti naziisme, pengasingan dan sebagainya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa makna dari nasionalisme ?
2.      Bagaimana sejarah dan perkembangan paham Nasionalisme ?
3.      Apa saja bentuk-bentuk dari nasionalisme ?
4.      Apa hubungan antara Nasionalisme dan Negara Bangsa ?
5.      Bagaimana peran Nasionalisme di Indonesia ?


BAB II
PEMBAHASAN
2.1   Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, berasal dari kata "Nasional" dan "isme", yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air. Rasa nasionalisme juga identik dengan memiliki rasa solidaritas. Nasionalisme juga mengandung makna persatuan dan kesatuan. Dari beberapa makna tersebut, pengertian nasionalisme adalah paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Menurut Soekarno, pengertian nasionalisme adalah sebuah pilar kekuatan bangsa-bangsa terjajah untuk memperoleh kemerdekaannya. Pengertian nasionalisme dapat juga diartikan sebagai formalisasi (bentuk) dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri.[1]
Berikut ini beberapa Pengertian Nasionalisme Menurut Ahli[2]:
  • Pengertian Nasionalisme Menurut Ernest Gellenervia: Nasionalisme adalah suatu prinsip politik yang beranggapan bahwa unit nasional dan politik seharusnya seimbang.
  • Pengertian Nasionalisme Menurut Anderson: Nasionalisme adalah kekuatan dan kontinuitas dari sentimen dan identitas nasional dengan mementingkan nation.
  • Pengertian Nasionalisme Menurut H. Kohn: Nasionalisme adalah suatu bentuk state of mind and an act of consciousness.
  • Pengertian Nasionalisme Menurut Ernest Renan: Nasionalisme adalah kemauan untuk bersatu tanpa paksaan dalam semangat persamaan dan kewarganegaraan.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.

Bertolak dari pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah paham yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu yang harus diberikan kepada negara dan bangsanya, dengan maksud bahwa individu sebagai warga negara memiliki suatu sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan dan tegaknya kedaulatan negara dan bangsa.

Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Demikian juga ketika kita berbicara tentang nasionalisme. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada. Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin masih lebih kaya lagi pada zaman ini. Ciri-ciri nasionalisme di atas dapat ditangkap dalam beberapa definisi nasionalisme sebagai berikut :

1.      Nasionalisme ialah cinta pada tanah air, ras, bahasa atau sejarah budaya bersama.

2.      Nasionalisme ialah suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.

3.      Nasionalisme ialah suatu kebaktian mistis terhadap organisme sosial yang kabur, kadang-kadang bahkan adikodrati yang disebut sebagai bangsa atau Volk yang kesatuannya lebih unggul daripada bagian-bagiannya.

4.      Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.

Nasionalisme tersebut berkembang terus memasuki abad 20 dengan kekuatan-kekuatan berikut :

(1)   keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam me-nyatukan wilayah dan rakyat;

(2)   perluasan kekuasan negara kebangsaan;

(3)   pertumbuhan dan peningkatan kesa-daran kebudayaan nasional dan

(4)   konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang oleh perasaan nasional.

Kini nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragam-an, keserasian, kemandirian dan agresivitas.[3] Sebagai gejala historis nasionalisme pun bercorak ragam pula. Di Perancis, Inggris, Portugis dan Spanyol sebagian besar nasionalisme dibangun atas kekuasaan monarik-monarki yang kuat, sedangkan di Eropa Tengah dan Eropa Timur nasionalisme terutama dibentuk atas dasar-dasar nonpolitis yang kemudian dibelokkan ke nation-state yang sifatnya politis juga. Namun banyak sarjana berpendapat bahwa nasionalisme mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada pertengahan kedua abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika Utara.
Menurut Profesor W. F. Wertheim, nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional. Lagi pula Wertheim juga menegaskan bahwa faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif nasionalisme Indonesia.[4]
Pertumbuhan nasionalisme Indonesia ternyata tidak sederhana seperti yang diduga sebelumnya. Selama ini nasionalisme Indonesia menunjukkan identitasnya pada derajat integrasi tertentu.
Nasionalisme sekarang harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai sense of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama. Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.

Hal – hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain :

a. Adanya campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.

b. Adanya keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut, agar manusia mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai warga negara.

c.  Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.

d. Bertempat tinggal dalam suatu wilayah.

Sejarah munculnya faham nasionalisme di dunia, juga tidak lepas dari pengaruh perang kemerdekaan Amerika Serikat terhadap Revolusi Perancis dan meletusnya revolusi industri di Inggris. Melalui revolusi perancis, paham nasionlisme meyebar luas ke seluruh dunia.

Prinsip – prinsip nasionalisme, menurut Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy, antara lain :

a.         Hasrat untuk mencapai kesatuan

b.         Hasrat untuk mencapai kemerdekaan

c.         Hasrat untuk mencapai keaslian

d.         Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
Banyak para tokoh nasionalis yang memang iklas berjuang untuk bangsanya. Mereka dapat berupa pemikir, pejuang dan lain - lain. Hal itu memang mereka sumbangkan untuk berbhakti kepada bangsa demi seluruh masyarakat yang ada di bangsa tersebut. 

Ada 2 (dua) macam nasionalisme :
1.  Nasionalisme dalam arti sempit : paham kebangsaan yang berlebihan dengan memandang bangsa sendiri lebih tinggi (unggul) dari bangsa lain. Paham ini sering disebut dengan istilah “Chauvinisme”. Chauvinisme pernah dianut di Italia (masa Bennito Mussolini); Jepang (masa Tenno Haika) dan Jerman (masa Adolf Hitler).
2. Nasionalisme dalam arti luas : paham kebangsaan yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan tanah airnnya dengan memandang bangsanya itu merupakan bagian dari bangsa lain di dunia. Nasionalisme arti luas mengandung prinsip-prinsip : kebersamaan; persatuan dan kesatuan; dan demokrasi (demokratis).

2.2      Sejarah dan Perkembangan Nasionalisme
Nasionalisme muncul dan berkembang menjadi sebuah paham (isme) yang dijadikan sebagai landasan hidup bernegara, bermasyarakat dan berbudaya dipengaruhi oleh kondisi histori dan dinamika sosiokultural yang ada di masing-masing negara. Pada mulanya unsur-unsur pokok nasionalisme itu terdiri atas persamaan-persamaan darah (keturunan), suku bangsa, daerah tempat tinggal, kepercayaan agama, bahasa dan kebudayaan. Nasionalisme akan muncul ketika suatu kelompok suku yang hidup di suatu wilayah tertentu dan masih bersifat primordial berhadapan dengan manusia-manusia yang berasal dari luar wilayah kehidupan mereka. Lambat laun ada unsur tambahan, yaitu dengan adanya persamaan hak bagi setiap orang untuk memegang peranan dalam kelompok atau masyarakat (demokrasi politik dan demokrasi sosial) serta adanya persamaan kepentingan ekonomi. Inilah yang kemudian dikenal dengan istilah nasionalisme modern.
Kebanyakan teori menyebutkan bahwa sejarah nasionalisme dan nilai-nilainya bermula dari Eropa. Sebelum abad ke-17, belum terbentuk satu negara nasional pun di Eropa. Yang ada pada periode itu adalah kekuasaan kekaisaran-kekaisaran yang meliputi wilayah yang luas, misalnya kekuasaan kekaisaran Romawi Kuno atau Kekaisaran Jerman di bawah pimpinan Karolus Agung. Yang jelas, kekuasaan bergandengan tangan dengan gereja Katolik, sehingga masyarakat menerima dan menaati penguasa yang mereka anggap sebagai titisan Tuhan di dunia. Karena itu, kesadaran akan suatu wilayah (territory) sebagai milik suku atau etnis tertentu belum terbentuk di Eropa sebelum abad ke-17.
Di awal abad ke-17 terjadi perang besar-besaran selama kurang lebih tiga puluh tahun antara suku bangsa-suku bangsa di Eropa. Misalnya, perang Perancis melawan Spanyol, Prancis melawan Belanda, Swiss melawan Jerman, dan Spanyol melawan Belanda, dan sebagainya. Untuk mengakhiri perang ini suku bangsa yang terlibat dalam perang akhirnya sepakat untuk duduk bersama dalam sebuah perjanjian yang diadakan di kota Westphalia di sebelah barat daya Jerman. Pada tahun 1648 disepakati Perjanjian Westphalia yang mengatur pembagian teritori dan daerah-daerah kekuasaan negara-negara Eropa yang umumnya masih dipertahankan sampai sekarang.
Adapun negara-bangsa (nation-states) sendiri baru lahir pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19. Negara bangsa adalah negara-negara yang lahir karena semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme yang pertama muncul di Eropa adalah nasionalisme romantis (romantic nationalism) yang kemudian dipercepat oleh munculnya Revolusi Prancis dan penaklukan daerah-daerah selama era Napoleon Bonaparte. Beberapa gerakan nasionalisme pada waktu ini bersifat separatis, karena kesadaran nasionalisme mendorong gerakan untuk melepaskan diri dari kekaisaran atau kerajaan tertentu. Misalnya, setelah kejatuhan Napoleon Bonaparte, Kongres Wina (18141815) memutuskan bahwa Belgia yang sebelumnya dikuasai Prancis menjadi milik Belanda, dan lima belas tahun kemudian menjadi negara nasional yang merdeka.
Begitu pula revolusi Yunani tahun 18211829 dimana Yunani ingin melepaskan diri dari belenggu kekuasaan Kekaisaran Ottoman dari Turki. Sementara di belahan Eropa lain, nasionalisme muncul sebagai kesadaran untuk menyatukan wilayah atau daerah yang terpecah-belah. Misalnya, Italia di bawah pimpinan Giuseppe Mazzini, Camillo Cavour, dan Giusepe Garibaldi, yang mempersatukan dan membentuk Italia menjadi sebuah negara-kebangsaan tahun 1848. Di Jerman sendiri, kelompok-kelompok negara kecil akhirnya membentuk sebuah negara kesatuan Jerman dengan nama Prusia pada tahun 1871 di bawah Otto von Bismarck. Banyak negara kecil di bawah kekuasaan kekaisaran Austria pun membentuk negara bangsa sejak awal abad 19 sampai masa setelah Perang Dunia I. Sementara itu, Revolusi 1917 di Rusia juga telah melahirkan negara-bangsa Rusia.
Semangat nasionalisme itu kemudian menyebar ke seantero dunia dan mendorong negara-negara Asia-Afrika memperjuangkan kemerdekaannya. Hal ini terjadi setelah Perang Dunia I dan selama Perang Dunia II. Hanya dalam dua puluh lima tahun pasca Perang Dunia II, sekitar 66 negara-bangsa pun lahir. Indonesia termasuk salah satu dari negara bangsa yang baru lahir pasca Perang Dunia II ini. Di abad ini, semangat nasionalisme telah mendorong negara-negara di bawah bekas Yugoslavia dan bekas Uni Soviet lahir sebagai negara-negara bangsa. Dapat dipastikan bahwa ke depan, nasionalisme akan terus menjadi ideologi yang menginspirasi dan mendorong gerakan pembentukan komunitas bersama berdasarkan karakteristik etnis, kultur, ataupun politik.
2.3       Bentuk-bentuk Nasionalisme
Ada beberapa bentuk nasionalisme :
  • Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan (partisipasi) aktif rakyatnya
  • Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. 
  • Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah yang merupakan ekspresi dari sebuah bangsa atau ras.
  • Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan tidak bersifat turun temurun seperti warna kulit, ras ataupun bahasa.
  • Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, Facisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan sebagainya. 
  • Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialismepengasingan dan sebagainya.

2.4 Hubungan antara Nasionalisme dan Negara Bangsa
Hubungan negara dan warga negara sangat kuat, tidak dapat dilepaskan dari paham nasionalisme. Kewarganegaraan merupakan konsekuensi dari paham nasionalisme. Dengan terbentuknya negara bangsa atau negara modern maka yang paling penting adalah siapa-siapa yang menjadi warga negara dan negara bangsa tersebut. Nasionalisme memiliki banyak arti, tergantung dari penekanan dan sudut pandang yang dipakai. Nasionalisme dapat diartikan kesadaran diri suatu bangsa. Nasionalisme berkaitan dengan gagasan dan sentimen tentang identitas nasional bersamaan dengan identitas seperti okupari, agama, suku, kelas, gender dan lain-lain.
Nasionalisme juga merupakan gerakan untuk meraih dan memelihara otonomi kohesi dan individualitas bagi suatu kelompok.
Nasionalisme terbagi menjadi 5 jenis yaitu :
  1. Nasionalisme humaniter
  2. Nasionalisme yacobin
  3. Nasionalisme tradisional
  4. Nasionalisme liberal
  5. Nasionalisme integral
Konsep nasionalisme dapat dikatakan sebagai suatu konsep yang meletakkan kesetiaan tertinggi seseorang pada suatu negara tertentu. Konsep nasionalisme berasal dari peradaban purba Yunani dan Ibrani Purba. Yang kemudian diubah pandangannya oleh kaum kosmopolitan dengan pendapat tidak ada bangsa yang ada warga dunia. Dengan munculnya Rennaissance dan reformasi maka nasionalisme kemudian tumbuh dan berkembang dan akhirnya lahirlah bangsa-bangsa modern. Revolusi Prancis pada tahun 1789 mengakibatkan perombakan total pada berbagai bidang politik, negara memiliki peranan yang sangat penting memahami pendidikan agar terbentuk generasi muda nasionalis. Revolusi ini digerakkan oleh bangsawan nasionalis.
Indonesia dapat dicirikan sebagai satu negara modern didasari dengan semangat kebangsaan atau nasionalisme yaitu masyarakat untuk membangun masa depan bersama negara walaupun berbeda-beda suku, agama, ras, etnik, budayadan golongan. Nasionalisme lahir pada abad 20 dengan adanya organisasi Boedi Oetomo yang menghasilkan ketetapan Sumpah Pemuda pada tanggal 20 Oktober 1928. Tetapi pada saat itu belum dilandasi dengan nasionalisme. Akar nasionalisme muncul setelah para pemuda belajar di Belanda atau belajar dari pemerintah jajahanyang memunculkan nasionalisme modern karena melampaui batas-batas etnis. Untuk membentuk negara lebih sulit daripada membentuk pemerintahan khususnya bangsa yang majemuk seperti Indonesia. Agar terbentuk negara modern harus memiliki wawasan kenegaraan dan dasar-dasar kultur Politik Nasional yang bersifat abstrak dan lembaga-lembaga negara yang bersifat konkrit untuk mewujudkan kepentingan rakyat. Perlu adanya integrasi nasional yang solid.
Dalam merancang lembaga-lembaga negara Indonesia bersumber dari :
  1. Esensi kultur politik tradisional yang dianut masyarakat Indonesia yang sifatnya majemuk
  2. Faham atau institusi kenegaraan modern yang dianut pemimpin pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Dari faham dan institusi kenegaraan modern disepakati bahwa paham negara yang berdasarkan hukum, bentuk negara yang republik, kedaulatan rakyat atau demokrasi, pemilihan umum, sistem pemerintahan presidensiil, pengawasan oleh dewan perwakilan rakyat, otonomi daerahdan jaminan hak warga negara dan penduduk. Dengan kesepakatan tersebut maka terbentuklah negara Indonesia.[5]
2.5 Peranan Nasionalisme di Indonesia
Perkembangan nasionalisme yang mengarah pada upaya untuk melakukan pergerakan nasional guna seakan melawan penjajah tidak bisa lepas dari peran berbagai golongan yang ada dalam masyarakat, seperti golongan terpelajar/kaum cendekiawan, golongan profesional, dan golongan pers.
  • Golongan Terpelajar
Golongan terpelajar dalam masyarakat Indonesia saat itu termasuk dalam kelompok elite sebab masih sedikit penduduk pribumi yang dapat memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan merupakan sebuah kesempatan yang istimewa bagi rakyat Indonesia. Mereka memperoleh pendidikan melalui, golongan terpelajar dipandang sebagai orang yang memiliki pandangan yang luas sehingga tidak sekedar dikenal saja tetapi mereka dianggap memiliki kepekaan yang tinggi. Sebab selain memperoleh pelajaran di kelas mereka akan membentuk kelompok kecil untuk saling bertukar ide menyatakan pemikiran mereka mengenai negara Indonesia melalui diskusi bersama. Meskipun mereka berasal dari daerah yang berbeda tetapi mereka merasa senasip sepenanggunagan untuk mengatasi bersama adanya penjajahan, kapitalisme, kemerosotan moral, peneterasi budaya, dan kemiskinan rakyat Indonesia. Hingga akhirnya mereka membentuk perkumpulan yang selanjutnya menjadi Oragnisasi Pergerakan Nasional. Mereka membentu organisasi-organisasi modern yang berwawasan nasional. Mereka berusaha menanamkan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, menanamkan rasa nasionalisme, menanamkan semangat untuk memprioritaskan segalanya demi kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi melalui organisadi tersebut. Selanjutnya melalui organisasi pergerakan nasional tersebut mereka melakukan gerakan untuk melawan penjajahan yang selanjutnya membawa Indonesia pada kemerdekaan.
Jadi Golongan terpelajar memiliki peran yang besar bagi Indonesia meskipun keberadaannya sangat terbatas (minoritas) tetapi golongan terpelajar inilah yang menjadi pelopor pergerakan nasional Indonesia hingga akhirnya kita berjuangan melawan penjajah dan memperoleh kemerdekaan.
  • Golongan Profesional
Golongan profesional merupakan mereka yang memiliki profesi tertentu seperti guru, dan dokter.Keanggotaan golongan ini hanya terbatas pada orang seprofesinya. Golongan profesional ini lebih banyak ada dan mengembangkan profesinya didaerah perkotaan. Golongan profesional pada masa kolonial memiliki hubungan yang dekat dengan rakyat, sehingga mereka dapat mengetahui keberadaan rakyat Indonesia pada saat itu. Sehingga golongan ini dapat menggerakkan kekuatan rakyat untuk menentang kekuasaan pemerintah kolonial Belanda.
a) Peran Guru
  1. Guru merupakan ujung tombak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya dan berjuang memajukan bangsa Indonesia dari keterbelakangan.
  2. Guru memberikan pendidikan dan pengajaran kepada generasi penerus bangsa melalui lembaga-lembaga pendidikan yang ada baik itu sekolah yang didirikan oleh pemerintah kolonial maupun sekolah yang didirikan oleh tokoh-tokoh bangsa Indonesia.
  3. Melalui pendidikan tersebut guru dapat menanamkan rasa kebangsaan/ rasa nasionalisme yang tinggi. Sehingga anak-anak kaum pribumi dapat menyadari dan tekanan dari pemerintah kolonial Belanda.
  4. Guru telah membangun dan membangkitkan kesadaran nasional bangsa Indonesia.
  5. Guru telah mendidik dan melahirkan tokoh-tokoh pejuang yang dapat diandalkan dalam memperjuangkan kebebasan bangsa Indonesia dari cengkeraman kaum penjajah.
  6. Orang-orang pribumi mulai menghimpun kekuatan dan berjuang melalui organisasi-organisasi modern yang didirikannya. Organisasi-organisasi perjuangan yang didirikan oleh kaum terpelajar bangsa Indonesia dijadikan sebagai wadah perjuangan di dalam menentukan langkah-langkah untuk mengusir pemerintah kolonial Belanda dan berupaya membebaskan bangsa dari segala bentuk penjajahan asing.
Bagi guru tempat perjuangan mereka adalah lembaga-lembaga pendidikan yang ada, di sekolah tersebut guru membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya.
Contoh lembaga pendidikan yang ada, yaitu :
  1. Perguruan Taman Siswa didirikan oleh Ki Hajar Dewantara
  2. Lembaga Pendidikan Perguruan Muhammadiyah didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan
Melalui gurulah dihasilkan tokoh-tokoh besar bangsa Indonesia maupun tokoh-tokoh besar dunia. Di tangan gurulah terletak maju mundurnya sebuah bangsa. Jadi jika tidak ada guru maka mungkin Indonesia tidak dapat terbebas dari Kekuasaan kolonial.
b) Peran Dokter
  1. Pada masa kolonial dokter memiliki hubungan yang sangat dekat dengan kehidupan rakyat.
  2. Dokter dapat merasakan kesengsaraan dan penderitaan yang dialami rakyat Indonesia melalui penyakit yang dideritanya. Ia mendengarkan berbagai keluhan yang dialami oleh rakyat Indonesia. Penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh rakyat Indonesia adalah akibat dari berbagai tekanan dan penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda.
  3. Ketergerakan hati mereka diwujudkan melalui perjuangan dengan membentuk wadah organisasi yang bersifat sosial dan budaya yang diberinama Budi Utomo yang didirikan 20 Mei 1908 oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dr. Sutomo, Dr. Cipto Mangunkusumo, Dr. Gunawan Mangunkusumo.
  1. Golongan Pers
Pers sudah mulai masuk ke Indonesia pada abad ke-19, dan masuknya pers di Indonesia memberikan pengaruh yang cukup besar bagi bangsa Indonesia. Wujud perkembangan pers dapat dilihat dalam bentuk surat kabar maupun majalah. Awalnya surat kabar yang beredar hanya digunakan untuk orang-orang asing tetapi karena untuk mengejar pelanggan dari masyarakat pribumi maka muncul surat kabar yang di modali orang Cina tetapi menggunakan bahasa Melayu. Peran media :
  1. Melalui surat kabar terdapat pendidikan politik, sebab melalui surat kabar tersebut ternyata dimuat isu-isu mengenai masalah politik yang sedang berkembang sehingga secara tidak langsung melalui surat kabar tersebut telah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Indonesia.
  2. Melalui Surat kabar/ majalah mempunyai fungsi sosial dasar yaitu memperluas pengetahuan bagi para pembacanya dan dapat membentuk pendapat (opini) umum.
  3. Pendidikan sosial politik dapat disalurkan melalui tulisan-tulisan di surat kabar dan media masa sehingga menumbuhkan pemikiran dan pandangan kritis pembaca yang dapat membangkitkan kesadaran bersama bagi bangsa Indonesia.
  4. Surat kabar merupakan media komunikasi cetak yang paling potensial untuk memuat berita, wawasan dan polemik (tukar pikiran melalui surat kabar), bahkan ide dan pemikiran secara struktural dapat dikomunikasikan kepada masyarakat luas.
  5. Meskipun pada masa itu ruang gerak pers dibatasi dan dikontrol ketat oleh pemerintah kolonial. Tetapi melalui surat kabar tersebut sebagai sarana untuk menyampaikan segala sesuatu yang dikehendaki dan diprogramkan oleh pemerintah sehingga sedapat mungkin bisa diinformasikan kepada masyarakat luar. Dimana pemberitahuannya lebih memihak pada pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Pada masa pergerakan nasional Indonesia, surat kabar mempunyai peranan yang sangat penting bahkan organisasi pergerakan nasional Indonesia telah memiliki surat kabar sendiri-sendiri, seperti Darmo Kondo (Budi Utomo), Oetoesan Hindia (Sarekat Islam), Het Tiidsriff dan De Expres (Indische Partij), Indonesia Merdeka (Perhimpunan Indonesia), Soeloeh Indonesia Moeda (PNI), Pikiran Rakyat (Partindo), Daulah Ra’jat (PNI Baru)
Surat kabar yang dimiliki oleh organisasi-organisasi tersebut menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan bentuk-bentuk perjuangan kepada rakyat, agar rakyat dapat mengetahui dan memberikan dukungan kepada organisasi-organisasi itu.
Nasionalisme di Indonesia mengalami kemajuan dan perkembangan yang sangat pesat ketika secara resmi Budi Utomo (Perpanjangan tangan Belanda) diakui oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1908. Secara singkat perkembangan nasionalisme Indonesia menjadi lebih ramai sejak berdiri Budi Utomo hingga Proklamasi Kemerdekaan. Sejak budi utomo berdiri organisasi-organisasi yang mengusahakan perbaikan dan kondisi rakyat Indonesia.
Tahapan perkembangan nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut :
  •  Periode Awal Perkembangan
Dalam periode ini gerakan nasionalisme diwarnai dengan perjuangan untuk memperbaiki situasi sosial dan budaya. Organisasi yang muncul pada periode ini adalah Budi Utomo, Sarekat Dagang Indonesia, Sarekat Islam, dan Muhammadiyah.
  • Periode Nasionalisme Politik
Periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia mulai bergerak dalam bidang politik untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Organisasi yang muncul pada periode ini adalah Indische Partij dan Gerakan Pemuda.
  • Periode Radikal
Dalam periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia ditujukan untuk mencapai kemerdekaan baik itu secara kooperatif maupun non kooperatif (tidak mau bekerjasama dengan penjajah). Organisasi yang bergerak secara non kooperatif, seperti Perhimpunan Indonesia, PKI, PNI.
  •  Periode Bertahan
Periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia lebih bersikap moderat dan penuh pertimbangan. Diwarnai dengan sikap pemerintah Belanda yang sangat reaktif sehingga organisasi-organisasi pergerakan lebih berorientasi bertahan agar tidak dibubarkan pemerintah Belanda. Organisasi dan gerakan yang berkembang pada periode ini adalah Parindra, GAPI, Gerindo.
Dari perkembangan nasionalisme tersebut akhirnya mampu menggalang semangat persatuan dan cita-cita kemerdekaan sebagai bangsa Indonesia yang bersatu dari berbagai suku di Indonesia. Nasionalisme adalah rasa luhur yang dimiliki bangsa Indonesia, cerminan dari komitmen yang pernah diikrarkan berpuluh-puluh tahun lampau, bertolak dari rasa persaudaraan, senasib sepenanggungan.[6]



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Nasionalisme merupakan suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme Indonesia muncul sebagai reaksi dari kondisi sosial, politik, dan ekonomi yang ditimbulkan oleh adanya kolonialisme. Oleh karena itu, gerakan nasionalisme pada awal abad XX tidak bisa dipisahkan dari praktik kolonialisme sebab keduanya merupakan hubungan sebab akibat. Hanya saja, pada tahap awal nasionalisme berkembang pada tingkat elite yaitu kelompok bangsawan terpelajar. Merekalah yang mula-mula memiliki kesadaran adanya diskriminasi kehidupan bangsa dan berusaha mencarikan jawabannya. Bentuk gerakannya memiliki corak yang beragam mulai dari yang bersifat etnis, kultural, hingga nasional. Itulah latar belakang munculnya nasionalisme Indonesia.
3.2 Saran
Demikian makalah ini yang penulis buat, mudah-mudahan dengan adanya makalah ini dapat berguna untuk semua yang membacanya, terutama penulis. Kritik dan saran sangat dibutuhkan, karena dengan kritik dan saran tersebut dapat membangun penulis agar didalam membuat makalah berikutnya  lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
 Hutahuruk, M. 1984. Gelora Nasional Indonesia. Jakarta : Erlangga.
http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/2164608-pengertian-nasionalisme
http://kakdiah.blogspot.com/2013/02/sejarah-nasionalisme.html
Rahayu, Minto. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Perjuangan Menghidupi Jati Diri Bangsa. Jakarta: Grasindo.







[2] Rahayu, Minto. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Perjuangan Menghidupi Jati Diri Bangsa. Jakarta: Grasindo.
[3] Boyd C. Shafer, 1955, hal. 168
[4] W. F. Wertheim.Indonesian Society in Transision: A Study of Social Change(1956).
[5]   Hutahuruk, M. 1984. Gelora Nasional Indonesia. Jakarta : Erlangga.

0 komentar:

ir arriba

Posting Komentar

Mi Playlist

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Translate

Popular posts

Blogroll

Blogger templates

 
 

fajria zhiza's | Diseñado por: Compartidísimo
Con imágenes de: Scrappingmar©

 
top